PEMBENTUKAN KOPERASI DESA
Kata Kunci:
Penyuluhan, Masyarakat, Koperasi DesaAbstrak
Koperasi adalah salah satu wadah yang dapat menghimpun dana dari anggota dan menyalurkannya kembali ke anggotanya. Koperasi memiliki banyak manfaat salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Permasalahan yang sering ditemui pada masyarakat adalah banyaknya masyarakat yang tidak memahami tujuan dan manfaat dari keikutsertaan dalam koperasi. Masyarakat di desa-desa banyak yang tidak memiliki koperasi unit desa (KUD) mau pun koperasi simpan pinjam. Padahal banyak potensi yang dimiliki desa baik berupa hasil pertanian mau pun produk rumah tangga yang dihasilkan oleh kelompok-kelompok usaha kecil yang ada di masyarakat. Peserta dari pengabdian ini yaitu warga Desa Panglegur Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan berjumlah 50 orang. Dari hasil evaluasi kegiatan pengabdian tentang Penyuluhan Pembentukan Koperasi Desa, diperoleh manfaat diantaranya : Meningkatnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai manfaat koperasi Desa., Meningkatnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai tata cara pembentukan koperasi Desa dan Meningkatnya kesadaran dan keinginan masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjadi anggota koperasi Desa.
Referensi
Annonimous. 2011. Ribu Koperasi lakukan Pelanggaran Serius. Diakses dari http://www.suaramerdeka.com/v2/index.php/read/cetak/2011/11/22/167324/Ribun - Koperasi-Lakukan-Pelanggaran-Serius pada tanggal 24 Juli 2013.
Arsyad, L. (2004). Ekonomi Pembangunan, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN.
Firdaus, M., & Susanto, A. E. (2002). Perkoperasian: sejarah, teori, dan praktek. Ghalia Indonesia.
Galuh, Ajeng Kartika. 2008. Peran Koperasi Simpan Pinjam dan Efektifitas Kredit Koperasi Simpan Pinjam dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pedesaan (Suatu Studi di Desa Prambon Kecamatan PrambonKabupaten Sidoarjo).
Sapoetra, K. (1992). Praktek Pengelolaan Koperasi.
Ruzz Media.Hendar dan Kusnadi. 2005. Ekonomi Koperasi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia