EDUKASI DAMPAK BULLYING PADA SISWA SEKOLAH DASAR DI DESA KLOMPANG TIMUR

Penulis

  • Siti Farida
  • Arikatul Faizah
  • Anita
  • Ainun Nisak Istifsyarah
  • Alfia Kamalia

Kata Kunci:

Bullying, Edukasi, Dampak, Sekolah Dasar, Klomang Timur

Abstrak

Bullying merupakan permasalahan serius yang sering terjadi di lingkungan sekolah dasar. Tindakan ini dapat memberikan dampak negatif jangka panjang terhadap perkembangan psikologis anak. Artikel ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai dampak dari perilaku bullying kepada peserta didik di SDN Klompang Timur 1, SDN Klompang Timur 3, dan MI Miftahul Hidayah, Desa Klompang Timur. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan Participatory Action Research (PAR) dengan teknik observasi, wawancara, penyampaian materi, serta evaluasi hasil. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta didik mengalami peningkatan pemahaman tentang bullying, baik bentuk, dampak, maupun cara pencegahannya. Edukasi ini diharapkan mampu membentuk lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan verbal maupun fisik.

 

Kata Kunci: ,,,,

Referensi

Arifin, B., & Rahayu, T. (2022). Model Edukasi Anti Bullying di Sekolah Dasar Berbasis Partisipatif. Jurnal Pendidikan Karakter, 12(1), 88-97.

Kemendikbud. (2021). Panduan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan. Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen.

Salma, Farihin, Karyono. (2023). Program Penyuluhan Stop Bullying di Lingkungan Sekolah Dasar. Jurnal Umum: Pengabdian Kepada Masyarakat, Vol. 2, No. 1, Juli 2024.

Tafatti, F., Aulia, R., & Lestari, N. (2021). Strategi Sekolah dalam Mencegah Tindakan Perundungan di Lingkungan Pendidikan Dasar. Jurnal Psikologi Pendidikan, 10(3), 214-229.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-08