EVALUASI SISTEM PENAGIHAN PBB-P2 DI KABUPATEN PAMEKASAN
Kata Kunci:
Penagihan Pajak, PBB-P2, Pajak DaerahAbstrak
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui evaluasi sistem penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pamekasan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Penelitian Kualitatif dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, melalui fenomena-fenomena sosial yang ada dengan mengembangkan konsep dan fakta. Hasil yang diperoleh yaitu Sistem Penagihan PBB-P2 di Kabupaten Pamekasan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan Pedoman Umum Pengelolaan PBB-P2 Kemenkeu RI Dirjen Perimbangan Keuangan dan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Adapun yang menjadi ciri khas dalam penagihan PBB-P2 di Kabupaten Pamekasan yaitu sebelum diterbitkannya Surat Teguran maka diadakan pendekatan secara persuasif kepada wajib pajak terlebih dahulu. Namun kabupaten pamekasan tidak pernah terjadi penerbitan STPD kerana tidak ada tertunggak.
Referensi
Parasuraman, Valerie A. Zeithaml. Leonard Berry. 2011. A Conceptual ModelOf Service Quality And Its Implication For Future Research. Journal Of Marketing, Volume 49
Badan Pusat Statistik ( BPS) Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 Tentang Sumber APBD Kabupaten Pamekasan https://pamekasankab.bps.go.id. Diakses Tanggal 28 Agustus 2022 Jam 19.00
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. (2021, August 26). Apa saja sumber-sumber Pendapatan Daerah? Retrieved August 26, 2021, from http://www.djpk.kemenkeu.go.id/?ufaq=apa-saja-sumber-sumber-pendapatan-daerah. Diakses Tgl 29 Agustus 2022 Jam 17.00 WIB.
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. 2014. Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten dan Kota di Indonesia 2014. Jakarta: DJPK Kementerian Keuangan Republik Indonesia. https://digilib.uns.ac.id. Diakses Tgl 29 Agustus 2022 Jam 19.00
Erly Suandy, (2016). Perencanaan Pajak, Edisi 6, Jakarta: Salemba Empat Erina Saputri, Abdul Hakim dan Irwan Noor (2015) Implementasi Kebijakan Pemungutan PBB – P2 di Kcamatan Galis Kabupaten Pamekasan. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Volume. 04, No. 03. (https://publikasi.unitri.ac.id/index.php/fisip/index. Diakses Hari Senen Tanggal 05 Juni 2023. Jam 10.00 Wib
Febriana, D., & Riharjo, I. B. (2017). Efektivitas Penagihan Pajak dalam Meningkatkan Penerimaan Piutang Pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 6(3), 1169–1983.
Handayani, S., & Susanti, L. (2018). Peran Pemerintah Daerah Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Nagan Raya. Jurnal Public Policy, 4(1), 95–106. doi: 10.35308/jpp.v4i1.245
Harefa, M. (2016). Kendala Implementasi dan Efektivitas Pemungutan Pajak PBB-P2 oleh Pemerintah Kota Makassar. Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik, 7(1), 67–82. doi: 10.22212/jekp.v7i1.414.
Kurniawan, M. A., Dwiratnadi, M., & Dwirandra, A. a. N. B. (2017). Realitas Pengelolaan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten X. E-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana, 6(10), 3579–3606. doi: 10.24843/EEB.2017.v06.i10.p06
Kamaroellah, Agoes, R (2017). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Berdasarkan Realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pamekasan, Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, Volume. 04, Nomor.1 (https://www.researchgate.net/publication/318113260.Diakses Hari Senen Tanggal 03 April 2023. Jam 10.00 Wib)
Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2016. Yogyakarta:Penerbit Andi.
Napitupulu, L. S., & Budiarso, N. (2015). Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Sebagai Pajak Daerah dan Implikasinya Terhadap Pencatatan Akuntansi pada Pemerintah Kota Manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 3(1), 463–472. doi: 10.35794/emba.v3i1.7157
Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 213/PMK.07/2010 dan Nomor 58 Tahun 2010 tentang Tahapan Persiapan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan sebagai Pajak Daerah.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pamekasan Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Ratuela, G. J., Nangoi, G. B., & Sabijono, H. (2015). Evaluasi Pelaksanaan Pemungutan dan Prosedur Pencatatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai Pajak Daerah di Kota Bitung. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 15(5), 34–45.
Riant Nugroho, 2012 Public Policy, Dinamika kebijakan, Analisis kebijakan, Manajemmen Kebijakan, Teori dan Model, Perumusan, Implementasi, Pengendalian Monitoring dan Evaluasi, Risk Management kebijakan Unggulan, The fifth Estate metode Penelitian Kebijakan. Jakarta : PT. Elex Media Media Komputindo kelompok Gramedia.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
Suhardin Yogi (2022) Penerapan Official Assessment System Dalam Meningkatan Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan Kabupaten Gowa. Karya Tulis Program Studi Perpajakan (D-III) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Makassar (https://digilibadmin.unismuh.ac.id. Diakses Hari Senen Tanggal 05 Juni 2023. Jam 08.00 Wib )
Siti Kurnia Rahayu .2010. Perpajakan Indonesia: Konsep Dan Aspek Formal..
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. , (2000).
Waluyo. 2009 . Akuntansi Pajak . Jakarta . Penerbit : Salemba Empat