TOLERANSI SOSIAL MASYARAKAT DESA ROMBASAN ATAS PETERNAKAN AYAM DALAM MENDUKUNG PENGURANGAN BIAYA

Penulis

  • Nabilah Nur Afni Firaus Universitas Islam Madura
  • Evi Malia Universitas Islam Madura
  • Aminatus Zakhra Universitas Islam Madura

Kata Kunci:

Akuntansi Lingkungan, 3P, Ternak Ayam, Toleransi Sosial

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Toleransi Sosial Masyarakat Desa Rombasan Atas Peternakan ayam dalam mendukung pengurangan biaya lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Toleransi yang diberikan masyarakat Desa Rombasan adalah bentuk toleransi pasif dimana toleransi lebih dibatasi dengan pengabaian atau tidak mengkritik karena sebelumnya peternak sudah mengatasi atau mencegah dampak-dampak yang disebabkan oleh adanya kandang ayam. Seperti memberikan obat untuk mencegah bau yang disebabkan oleh adanya kandang ayam, memberikan telur dan juga kotoran ayam kepada masyarakat sekitar untuk dijadikan pupuk sehingga menimbulkan pengurangan biaya lingkungan pada jenis Biaya Pencegahan Lingkungan dan Biaya Kegagalan Internal Lingkungan

Referensi

Almunawwaroh, dkk. (2022). Green Accounting : Akuntansi dan Lingkungan.

Aripin, Z., & Negara, M. P. (2021). Akuntansi Manajemen.

Banarto, K. (2021). Transformasi HRD Dalam Bisnis.

Camilia, I. (2016). Pengaruh Kinerja Lingkungan Dan Biaya Lingkungan Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Manufaktur.

Ernawan, E. (2014). Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility).

Ernawati, A. (2019). Peran Notaris Terhadap Kewajiban Perusahaan Dalam Dalam Melaksanakan Tanggung Jawab Sosial Terhadap Lingkungan. Notarius, 12(2).

Irmawati , & Malia, E. (2022). Implementasi Pengelolaan Dana Zakat Sebagai Corporate Social Responsibility di Lembaga Keuangan Syariah (Strudi Kasus BPRS Bhakti Sumekar Sumenep). Peta, 7(2).

Lindawati, A. L., & Puspita, M. E. (2015). Corporate Social Responsibility:Implikasi Stakeholder Dan Legitimacy Gap Dalam Peningkatan Kinerja Perusahaan. Jurnal Akuntansi Multiparadigma.

Malia, E. (2019). Peranan Dinas Lingkungan Hidup Dalam Pengawasan Penerapan Akuntansi Pada Entitas Bisnis di Kabupaten Pamekasan. Akuntansi Universitas Jember, 17(2).

Nadapdap, B., & Hutabarat, S. M. (2015, Juni). Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Antara Kewajiban dan Kesukarelaaan. Jurnal Yuridis, 2(1), 111-134.

Nilasari, F. (2014). Analisis Penerapan Akuntansi Lingkungan Terhadap Pengelolaan Limbah (PG Djatiroto). Artikel Ilmiah Mahasiswa .

Purwaningsih, W., & Yahya, D. (2021, Januari). Implementasi Pengelolaan Lingkungan Hidup Terhadap Usaha Peternakan Ayam di Desa Pasir Panjang Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Juristek, 7(2).

Rochmani &, P. ((2019)). Dampak Lingkungan Hidup Dari Usaha peternakan Ayam dan Akibat Hukumnya di Desa Candirejo Mojotengah Wonosobo. Wartazoa Jakarta.

Rosyad, R., Mubarok, M. Z., Rahman, M., & Huriani, Y. (2021). Toleransi Beragama Dan Harmoni Sosial.

Suharyanto, Y., & Yunus. (2021). Pendidikan Karakter Yang Efektuf di Era Milenial.

Sukaharsono, E. G., & Andayani, W. (2021). Akuntansi Keberlanjutan.

Suyudi dkk. (2020). Penerapan Akuntansi Lingkungan Sebagai Bentuk Pertanggung Jawaban Perusahaan Terhadap Lingkungan. Akuntansi, Auditing, dan Keuangan Vokasi, 4(2).

Winarno, W. A. (2007). Corporate Sosial Responsibility : Pengungkapan biaya Lingkungan. Akuntansi Universitas Jember.

Unduhan

Diterbitkan

2023-12-01