ANALISIS COMPLIANCE PENGGUNAAN DAN PELAPORAN DANA DESA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK) NO. 145 DAN 146 TAHUN 2023 (Studi kasus Pemerintah Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan)

Penulis

  • Muthi’atus Sholihah Universitas Islam Madura
  • Moh. Da’i Bachiar Universitas Islam Madura
  • Ika Oktaviana Dewi Universitas Islam Madura

Kata Kunci:

Kepatuhan, Dana Desa, PMK 145/2023, PMK 146/2023, Palengaan Laok

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepatuhan Pemerintah Desa Palengaan Laok terhadap penggunaan dan pelaporan dana desa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 145 dan 146 Tahun 2023. Kedua peraturan tersebut mengatur transparansi, akuntabilitas, efektivitas, alokasi, serta pelaporan dana desa guna mendukung pembangunan desa berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan terdiri dari kepala desa, kaur keuangan, BPD, perangkat desa lain, serta masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Palengaan Laok secara umum telah patuh, terutama dalam perencanaan, penganggaran program prioritas nasional, serta melibatkan masyarakat melalui musyawarah desa. Namun, masih ada kendala berupa keterlambatan penyaluran dana dan perubahan regulasi mendadak dari pemerintah pusat yang berdampak pada ketepatan waktu pelaporan dan penyesuaian anggaran. Penelitian ini menekankan pentingnya sosialisasi, pelatihan, dan koordinasi antar lembaga agar pengelolaan dana desa lebih optimal, akuntabel, dan tepat sasaran

Unduhan

Diterbitkan

2025-12-15